Sejarah Kota Depok
>> Saturday, November 14, 2009
Sebelum era kemerdekaan, sekitar akhir abad ke 17, seorang saudagar Belanda, Cornelis Chastelein, membeli tanah di Depok dengan harga 700 ringgit dan merupakan tanah partikelir yang yg berada diluar kekuasaan Hindia Belanda. Dia menjadi tuan tanah dan mendirikan pemerintahan otonominya sendiri dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Memasuki zaman kemerdekaan, Depok menjadi sebuah kecamatan yang berada di bawah Kewedanaan wilayah Parung bagian dari kabupaten Bogor, yang pada tahun 1982 resmi berubah menjadi kota administratif.
Pada tahun 1976 wilayah Depok yang sebagian besar wilayahnya masih dipenuhi dengan hutan, sawah, maupun rawa mulai dibangun perumahan oleh Perum Perumnas dan pengembang yang lainnya. Seiring dengan pesatnya pembangunan di wilayah Depok dan dibangunnya Universitas Indonesia, maka melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981, diresmikanlah terbentuknya Kota Administratif Depok pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Mendagri saat itu, H. Amir Machmud.
Seiring semakin pesatnya pertumbuhan dan tuntutan aspirasi masyarakat, berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok, akhirnya ditetapkan perubahan status Kotif Depok pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 menjadi Kotamadya Depok.
Pada tahun 1982, penduduk kota Depok berjumlah 240.ooo jiwa. Sekarang telah bertambah menjadi 1.386.000 jiwa.
Sumber :
- wikipedia.org
- www.depok.go.id


0 comments:
Post a Comment