Masjid Kubah Emas

>> Monday, November 16, 2009

Masjid yang dikenal sebagai Masjid Kubah emas ini aslinya bernama Masjid Dian Al Mahri sesuai dengan nama pendirinya yaitu Hj. Dian Djuriah Maimun Al Rasyid seorang pengusaha asal Banten yang mulai membangun masjid ini pada tahun 1999. Hj. Dian membeli tanah di lokasi Jalan Meruyung Raya Depok ini pada tahun 1996. Pertama kali dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006. Selain untuk beribadah, masjid ini dijadikan pula sebagai obyek wisata oleh para pengunjung yang berasal dari berbagai pelosok daerah bahkan dari luar pulau Jawa.
Masjid dengan luas 8000 m2 ini (60mx120m) berada di dalam kawasan seluas 50 hektar dan dapat menampung setidaknya 20.000 jemaah. Termasuk salah satu masjid termegah di Asia Tenggara. Dan juga merupakan salah satu masjid yang mempunyai kubah dari bahan emas 24 karat dari Itali dari 7 masjid berkubah emas di dunia.
Bagi para pengunjung, terutama wanita, diwajibkan menutup aurat untuk masuk kedalam masjid. Pihak masjid akan meminjamkan bila pengunjung tidak membawa jilbab. Ada 2 org petugas yang bertugas khusus mengawasi pengunjung yang tidak memakai jilbab. Selain menutup aurat, pengunjung wajib menjaga kebersihan dan tetap tertib. Pengelola masjid melarang pula anak berusia kurang dari 7 tahun masuk ke dalam masjid. Mungkin untuk alasan ketertiban dan kekhusyukan beribadah.
Lokasi masjid ini sangat mudah untuk di tempuh. Hanya saja sempitnya akses jalan yang hanya mempuyai 2 jalur memperlambat waktu tempuh. Ketika saat normal saja, jalur ini sdh lumayan macet, apalagi ditambah dengan banyaknya para pengunjung menuju masjid ini, bisa dibayangkan kemacetan yang akan terjadi.


View Larger Map

Berikut Tata Tertib di Masjid Dian Al Mahri :
  1. Sepatu dan sandal diletakkan di tempat yang telah ditentukan ... . Tidak diperkenankan membawa sepatu dan sandal ke dalam majid.
  2. Dilarang membawa makanan dan minuman ke areal masjid. Jamaah yang akan makan dan minum dipersilahkan mengambil tempat di Gedung Serba Guna Dian Al- Mahri (semacam aula).
  3. Anak dibawah usia 7 tahun yang tidak melakukan kegiatan ibadah, tidak diperkenankan memasuki masjid dan disediakan tempat di gedung serba guna.
  4. Dilarang membuang sampah sembarangan.
  5. Setiap muslim, memasuki masjid harus dalam keadaan aurat tertutup.
  6. Toilet kaum ibu tersedia disamping gedung serba guna.
  7. Tidak diperkenankan mengambil foto di dalam masjid. Kilatan lampu kamera akan mengganggu kekhusukan jamaah yang sedang beribadah.
  8. Dilarang menginjak rumput disekitar areal masjid.
  9. Jam buka masjid setiap harinya : a. 04.00 – 06.00 WIB b. 10.00 – 20.00 WIB.
  10. Setiap hari kamis, kawasan Komplek Islamic Centre Dian Al-Mahri tertutup untuk umum. Hal ini dikarenakan : dilaksanakan pekerjaan sipil dan infrastuktur di kawasan masjid dan sekitarnya serta pembersihan secara menyeluruh kawasan masjid untuk persiapan hari jum’at.

Read more...

RS Hermina Depok

>> Sunday, November 15, 2009

Rumah Sakit Ibu dan Anak Hermina Depok berlokasi di jalan Siliwangi No. 50 Pancaran Mas Depok. Merupakan cabang ke 4 dari Hermina Hospital Group. Rumah Sakit yang diresmikan pada bulan Oktober tahun 2000 ini, memiliki 5 lantai. Untuk pelayanan pasien dari lantai 1 sampai 4 dengan kapasitas 120 tempat tidur, dan lantai 5 sebagai sarana internal rumah sakit. Fasilitas pelayanan terdiri dari : rawat jalan, rawat inap, kamar operasi, kamar bersalin, IGD, dan lain-lain.




View Larger Map

Keunggulan yang dimiliki rumah sakit ini adalah luas area parkir yang cukup memadai. Saat ini lahan parkir di kelola oleh Nusapala Group. Tersedia pula cafetaria yang meyediakan makanan mulai dari makanan ringan seperti lontong, bakwan, dll, dan makanan agak berat seperti lontong sayur, nasi goreng, bakso, dll.

Untuk berobat, prosedur yang harus di lalui adalah :
- Pendaftaran.
Ada baiknya pendaftaran terlebih dahulu dilakukan beberapa hari sebelumnya melalui telepon di 021-77202525. Nanti pihak RS akan memberitahukan nomor urut dan perkiraan waktu giliran kita. Sehingga ketika datang ke Hermina, kita sudah punya nomor urut dan hanya mengisi beberapa formulir saja bila menggunakan asuransi ataupun pribadi. Bagi pasien baru khususnya bayi atau anak2, nanti akan diberikan buku catatan kesehatan anak yang akan mencatat perkembangan anak dan sejarah penyakitnya. Diagnosa dokter akan dicatat pula disini.
- Meyerahkan berkas pendaftaran.
Untuk anak-anak, setelah berkas di serahkan kepada suster di poli klinik, anak-anak akan ditimbang untuk tambahan data.
- Menunggu Panggilan
Inilah tahap yang kadang paling membosankan bila mendapatkan nomor urut yang besar. Terlebih bila si anak sudah tidak sabar mengajak pulang. Banyak org tua yg tdk sabaran dan bolak-balik menanyai suster kapan giliran mereka. Untuk itu kita harus bijaksana dalam memilih dokter. Beberapa dokter favorit biasanya akan mempunyai pasien dengan deretan nomor urut yang sangat panjang. Nah, mau dokter favorit tapi harus menunggu lama atau cari dokter lain yang pasiennya tidak terlalu banyak?
- Bila tiba gilirannya, suster yg bertugas sbg asisten dokter akan memanggil nama pasien. jadi daripada terlewat, lebih baik menunggu di dekat ruangan dokter praktek.
- Meyerahkan resep ke apotik.
Bila ada resep, serahkan ke apotik dan menunggu untuk dipanggil kembali oleh pihak apotik. Bila tdk ada resep, langsung menuju kasir utk melakukan pembayaran.
- Pembayaran
Pihak apotik akan memanggil nama kita/pasien dan memberikan bon untuk dibayar. Bon dari apotik beserta berkas berobat yg lain segera diberikan ke kasir untuk melakukan pembayaran. Setelah dilakukan pembayaran, kasir akan memberikan bukti bayar untuk konsultasi dan resep.
Dan kembali kita harus menunggu untuk mengambil obat. Untuk obat-obatan yang bukan racikan, biasanya hanya menunggu waktu sebentar. Tapi untuk obat-obatan yg harus diracik, membutuhkan waktu yg cukup lama untuk menunggunya.
Jadi bila kita membawa anak kecil apalagi bayi, sebaiknya pulang dulu. Obat dapat kita ambil setelahnya.
Berikut tarif yang berlaku (Nov 2009) :

RSIA Hermina Depok

Tarif Ruang Perawatan

Biaya

Kelas III

Rp

100.000

Kelas IIA

Rp

200.000

kelas II

Rp

230.000

kelas I

Rp

375.000

Utama

Rp

650.000

VIP

Rp

750.000

Isolasi

Rp

375.000

Perina

Rp

375.000

ICU/NICU

Rp

510.000

Tarif Konsultasi


Dokter Umum

Rp

50.000

Dokter Spesialis

Rp

98.000

Dokter Subspesialis

Rp

128.000




Read more...

Sejarah Kota Depok

>> Saturday, November 14, 2009

Sebelum era kemerdekaan, sekitar akhir abad ke 17, seorang saudagar Belanda, Cornelis Chastelein, membeli tanah di Depok dengan harga 700 ringgit dan merupakan tanah partikelir yang yg berada diluar kekuasaan Hindia Belanda. Dia menjadi tuan tanah dan mendirikan pemerintahan otonominya sendiri dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.

Memasuki zaman kemerdekaan, Depok menjadi sebuah kecamatan yang berada di bawah Kewedanaan wilayah Parung bagian dari kabupaten Bogor, yang pada tahun 1982 resmi berubah menjadi kota administratif.
Pada tahun 1976 wilayah Depok yang sebagian besar wilayahnya masih dipenuhi dengan hutan, sawah, maupun rawa mulai dibangun perumahan oleh Perum Perumnas dan pengembang yang lainnya. Seiring dengan pesatnya pembangunan di wilayah Depok dan dibangunnya Universitas Indonesia, maka melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981, diresmikanlah terbentuknya Kota Administratif Depok pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Mendagri saat itu, H. Amir Machmud.

Seiring semakin pesatnya pertumbuhan dan tuntutan aspirasi masyarakat, berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok, akhirnya ditetapkan perubahan status Kotif Depok pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 menjadi Kotamadya Depok.

Pada tahun 1982, penduduk kota Depok berjumlah 240.ooo jiwa. Sekarang telah bertambah menjadi 1.386.000 jiwa.

Sumber :
- wikipedia.org
- www.depok.go.id

Read more...

Produk SMART Telecom

Masukkan Code ini K1-DBB7B3-A
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

  © Free Blogger Templates Autumn Leaves by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP